Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Barang/jasa Melebihi Tahun Anggaran

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pengadaan Barang/Jasa oleh Pemerintah Daerah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat sebagaimana amanat Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
  3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
30

Tahun
2023

Tentang
Pedoman Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan Barang/jasa Melebihi Tahun Anggaran

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
21 Juli 2023

Berlaku Tanggal
21 Juli 2023

Sumber
BD.2023/No.898

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar