PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efisiensi, efektivitas dan produktivitas aparatur serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pengaturan kembali hari dan jam kerja di Lingkungan Pemeritahan Kabupaten Rembang
Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 197 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 51 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.