Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran Uang Persedian, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran – Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan Speraturan Pemerintah-ls dan Batas Waktu Penyetoran Sisa Up Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjamin kelancaran dan efektivitas serta mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan besaran Uang Persediaan, Pengajuan SPP-GU dan batas waktu penyetoran Sisa SPP-UP dan SPP-GU bagi SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018;
  2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran uang Persedian, Pengajuan Suran Permintaan Pembayaran – Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan Spp-Ls dan Batas Waktu Penyetoran Sisa Up Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018;

Dasar hukum Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016;
  8. Peraturan Daerah Mahakam Ulu Nomor 20 Tahun 2016;
  9. Peraturan Daerah Kab. Mahakam Ulu Nomor 9 Tahun 2016;
  10. Peraturan Daerah Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017;
  11. Peraturan Daerah Kab. Mahakam Ulu Nomor 14 Tahun 2016;
  12. Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Penetapan Besaran Uang Persedian, Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran – Ganti Uang Persedian, Batas Waktu Pengajuan Speraturan Pemerintah-ls dan Batas Waktu Penyetoran Sisa Up Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2018

Berlaku Tanggal
01 Februari 2018

Sumber
BD.2018/01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar