Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 6);
  3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 20).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
4

Tahun
2023

Tentang
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2023

Berlaku Tanggal
20 Februari 2023

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar