PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1990 Tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990/1991
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perubahan Anggaran Pendapatai, Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1990 / 1991 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1990 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974;
- Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraruran Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1976;
- Peraturan Menteri D81am Negeri Nomor 11 tahun 1975;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981;
- Keputusan Menteri 0alam Neoeri Nomor 94 Tahun 1984;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056 tanggal 19 Januari 1988;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 tanggal 19 Januari 1988;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1319 tanggal 19 September 1986;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 tanggal 3 Maret 1986;
- Keputusan Menteri Delam Negeri Nomor 903-617 Tahun 1988;
- Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/556/ 1980;
- Peraturan Dae:ah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1990.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.