PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan keadaaan geografis, luas wilayah, besarnya jumlah penduduk serta keadaan sosial, politik, ekonomi dan keamanan di Wilayah Kabupaten Brebes maka beban kerja serta tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil menjadi tinggi;
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan menambah kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 028 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja atau tempat bekerja atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.