Peraturan Bupati Brebes Nomor 38 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas Dinas Keseharan Kabupaten Brebes

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Brebes Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) telah diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif dan efisien;
  2. bahwa agar supaya pengelolaan sumber daya manusia pada Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya pengangkatan pegawai yang berasal dari tenaga Non Pegawai Negeri Sipil;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
38

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Puskesmas Dinas Keseharan Kabupaten Brebes

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
BD.2015/NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 38 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar