Peraturan Bupati Fakfak Nomor 20 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Fakfak Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Fakfak

ABSTRAK

Peraturan Bupati Fakfak Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan Website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Fakfak Nomor 20 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
  10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28 Tahun 2006;
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021;
  13. Peraturan Bupati Nomor 85 tahun 2020;
  14. Peraturan Bupati Fakfak Nomor 68 Tahun 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Fakfak

Nomor
20

Tahun
2023

Tentang
Pedoman Pengelolaan Website Resmi Pemerintah Kabupaten Fakfak

Ditetapkan Tanggal
04 April 2023

Diundangkan Tanggal
04 April 2023

Berlaku Tanggal
04 April 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Fakfak Nomor 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar