PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka mendekatkan dan mempercepat pelayanan bidang perizinan dan non perizinan kepada masyarakat serta optimalisasi peran dan fungsi Kecamatan di Kabupaten Banyumas maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Wewenang Bidang Perizinan kepada Camat di Kabupaten Banyumas perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan perkembangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan _ Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Cam.at di Kabupaten Banyumas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.