PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifitas kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur mengenai hari dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023;
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
Nomor
27
Tahun
2023
Tentang
Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2024
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2024
Sumber
BD. NO. 2023/27, LL KAB. BURU SELATAN : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 27 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.