PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Menjadi Kampung Deifinitif
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau
Nomor
4
Tahun
2010
Tentang
Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Menjadi Kampung Deifinitif
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2010
Berlaku Tanggal
17 Juni 2010
Sumber
LD.2010/4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.