Peraturan Bupati Ngada Nomor 70 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Ngada Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Kabupaten Ngada

ABSTRAK

Peraturan Bupati Ngada Nomor 70 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan ketertiban, keamanan serta kelancaran lalu lintas, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan parkir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Kabupaten Ngada

Dasar hukum Peraturan Bupati Ngada Nomor 70 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  4. Undang-Undang Nemer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun ·
  12. 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
  13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 ten tang Marka Jalan;
  14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
  15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum;
  17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 1994 tentang Tata Cara Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan;
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perparkiran di Daerah;
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
  20. Peraturan Bupati Ngada Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum;
  21. Peraturan Bupati Ngada Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
70

Tahun
2022

Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Kabupaten Ngada

Ditetapkan Tanggal
04 November 2022

Diundangkan Tanggal
04 November 2022

Berlaku Tanggal
04 November 2022

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Ngada Nomor 70 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar