Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan koperasi sebagai usaha_ sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat dianggap perlu adanya penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

Dasar hukum Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun2008;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2016;
  7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
  8. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 56 Tahun 2016;
  9. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 22 Tahun 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Petunjuk Teknis Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Kabupaten Rokan Hilir

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2022

Berlaku Tanggal
07 Januari 2022

Sumber
BD. 2022/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar