Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tata naskah dinas diperlukan untuk menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik;
  2. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah;
  3. bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Tata Naskah Dinas

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2024

Berlaku Tanggal
31 Januari 2024

Sumber
BD.2024/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar