Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa menjaga kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa perilaku merokok dan paparan asap rokok dapat mengakibatkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan dan kualitas hidup sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat dan lingkungan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok di wilayahnya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945);
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
  5. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2024

Berlaku Tanggal
26 Januari 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar