PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Dana Kesejahteraan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 94 ayat ( 4) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen menyatakan bahwa bagian Laba Bersih untuk Dana Kesejahteraan diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Kesejahteraan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 41 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.