Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1997

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan yang ditindak lanjuti dengan Surat Gubernur Kepaia Daerah Tinqkat ! Jawa Tengah Nomor 061 / 18268 tanggal 11 Agustus 1995. Maka dipandang perlu untuk meninjau kemball Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
  2. bahwa dengan Surat Menteri Dalarn Negeri Nomor 061/2608/SJ tanggal 7 Agustus 1995 telah ditetapkan pola Organisasi Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembanq dengan pola maksimal;
  3. bahwa berkenaan dengan melihat tersebut diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinqkat II Rembang Nomor 7 tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan maksud Keputusan Menteri Dalam Negeri rersebut diatas yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
8

Tahun
1997

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang

Ditetapkan Tanggal
21 November 1997

Diundangkan Tanggal
22 Juli 1998

Berlaku Tanggal
22 Juli 1998

Sumber
LD.1998/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar