Peraturan Bupati Kebumen Nomor 109 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 109 Tahun 2010 Tentang IMBangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Hiburan di Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 109 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pembagian biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame clan Pajak Hiburan di Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur imbangan pembagiannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Imbangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Pengambilan clan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Hiburan di Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
109

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang IMBangan Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penerangan Jalan Umum, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame dan Pajak Hiburan di Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Desember 2010

Sumber
BD.2010/NO.109

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 109 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar