PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan, maka perlu mengatur uraian tugas Jabatan Struktural;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 126 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.