Peraturan Bupati Kebumen Nomor 130 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 130 Tahun 2010 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 130 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umwn Daerah, maka perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Rumah Sak.it Umwn Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebwnen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
130

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kebumen

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
BD.2010/NO.130

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 130 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar