PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya beban tugas serta kinerja satuan organisasi perangkat daerah Kabupaten Wonogiri dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.