Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pemajuan Kebudayaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemajuan kebudayaan daerah memiliki tujuan mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum, mewujudkan budi pekerti, dan menyejahterakan rakyat, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa upaya pemajuan kebudayaan merupakan kewenangan daerah Kabupaten Pati yang belum dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, sehingga diperlukan langkah strategis di tengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara berkesinambungan sebagai bentuk kekayaan bangsa;
  3. bahwa guna mendukung terlaksananya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu adanya landasan untuk memenuhi dan menjamin kepastian hukum mengenai Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Pati, sehinga perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pati

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Pemajuan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2024

Berlaku Tanggal
22 Maret 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar