Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 70 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 70 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 70 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa secara merata dan menyeluruh, perlu ada pengaturan yang dapat mengakomodir terkait penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;

Dasar hukum Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 70 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  7. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo

Nomor
70

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2023

Berlaku Tanggal
27 Desember 2023

Sumber
BD.2023/NO.71

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 70 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar