Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada pengelolaan Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi perlu melaksanakan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi secara objektif, kompetitif, dan akuntabel;
  2. bahwa agar pelaksanaan promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi dapat berjalan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun tata cara promosi dan mutasi melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pulau Morotai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  5. Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 38 Tahun 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
32

Tahun
2022

Tentang
Tata Cara Promosi dan Mutasi Melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2002

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2022

Berlaku Tanggal
27 Desember 2022

Sumber
BERITA DAERAH KEBUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 32 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar