PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 67 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjamin akuntabilitas pelaporan UPT Puskesmas di Kabupaten Rokan Hilir yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum, maka perlu dibentuk Kebijakan Akuntansi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 67 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.