PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa Serentak bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa Serentak.
Dasar hukum Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.6 Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Majene Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
Download Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.majenekab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.