Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan norma fundamental dan leitstren (bintang pemandu) dalam penyelenggaraan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dalam seluruh proses pembangunan di daerah Kabupaten Mamuju, mulai dari perencanaan, penyusunan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah Kabupaten Mamuju;
  3. bahwa pengarusutamaan gender dalam pembangunan dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi dan sinergis antar peran dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
8

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2023

Berlaku Tanggal
08 Desember 2023

Sumber
LD 2024 (8): 14 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.mamujukab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar