Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggara negara mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam UUD 1945;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setia penyelenggaraan negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2023 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
12

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2023

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2023

Berlaku Tanggal
03 Juli 2023

Sumber
BD 2023 (12): 11 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pasangkayukab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar