Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Ranto Panyang pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen

Jenis

Nomor
56

Tahun
2021

Tentang
Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Ranto Panyang pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
2021

STATUS PERATURAN

Download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.bireuenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Ranto Panyang Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bireuen

Jenis

Nomor
56 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Ranto Panyang Pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.85 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar