Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi E-rk

ABSTRAK

Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK;
  2. bahwa untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada Aplikasi e-rk, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan;
  3. dimaksud dalam huruf dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK.

Dasar hukum Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
  9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
  10. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
3

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Dengan Menggunakan Aplikasi E-rk

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024

Berlaku Tanggal
02 Januari 2024

Sumber
BD.2024/No.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.musirawaskab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar