Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 19 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Insenif Pemungutan Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten Aceh Singkil

ABSTRAK

Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 127 Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian insentif pemungutan Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten, perlu diatur dengan Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Intensif Pemungutan Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten

Dasar hukum Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 19 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
  6. Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  9. QAS Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan QAS Nomor 6 Tahun 2021;
  10. QAS Nomor 2 Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

Nomor
19

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemberian Insenif Pemungutan Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten Aceh Singkil

Ditetapkan Tanggal
16 April 2024

Diundangkan Tanggal
16 April 2024

Berlaku Tanggal
16 April 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024 Nomor 739

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/dih

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar