PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Satuan Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
Dasar hukum Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
- Undang-Undang 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lomboktimurkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.