Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1977

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1977 Tentang Izin Mengangkut Bongkaran Rumah BangunandariKayu Jati Keluar Kabupaten Dati II Rembang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pada akhir – akhir ini ternyata semakin banyak jual beli bekas bongkaran rumah/bangunan dari kayu jati yang diangkut/dibawa/dipindahkan keluar Kabupaten Dati II Rembang;
  2. bahwa banyaknya jual beli kayu jati bekas bongkaran rumah/bangunan akan mendorong/meluasnya pembongkaran rumah/bangunan, yang bertentangan dengan Program Pemerintah dibidang penyediaan rumah sehat bagi rakyat;
  3. bahwa dengan banyaknya jual beli kayu jati bongkaran rumah/bangunan akan memberi kesempatan penyelewengan kayu jati gelap yang diperoleh/dibeli dari pencurian;
  4. bahwa dalam rangka pembinaan perumahan sehat serta menjamin pengamanan hutan perlu mengadakan penertiban pengendalian, pengarahan jual beli kayu jati bekas bongkaran rumah/bangunan yang diangkut/dibawa/dipindahkan keluar Kabupaten Dati II Rembang;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1977 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 5 tahun 1974;
  2. Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957;
  3. Surat Inspektorat Daerah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah, tanggal 24 Juni 1975 Nomor Irda. 17/17/75;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
10

Tahun
1977

Tentang
Perda Tentang Izin Mengangkut Bongkaran Rumah BangunandariKayu Jati Keluar Kabupaten Dati II Rembang

Ditetapkan Tanggal
01 November 1977

Diundangkan Tanggal
15 Januari 1979

Berlaku Tanggal
15 Januari 1979

Sumber
LD.1979/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar