PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengawasan Orang dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap warga negara dan masyarakat Indonesia, termasuk para orang dengan gangguan jiwa mempunyai kedudukan hukum dan memilil hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup dan berkembang secara adil dan bermartabat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 147 ayat. (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Keschatan, upaya penyembuhan penderita gangguan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab pencrintah, pemerintah daerah. dan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014,
- Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 1982,
- Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1986,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 tahun 2017,
- Peraturan menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Langkat
Nomor
5
Tahun
2023
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perlindungan dan Pengawasan Orang dengan Gangguan Jiwa
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2023
Berlaku Tanggal
24 Maret 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2023 NOMOR 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.langkatkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.