Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kelompok masyarakat yang tidak dijamin Jaminan Kesehatan Nasional, perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
  2. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional, perlu mengatur pelaksanannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagiPenyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang TidakMempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
27

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional

Ditetapkan Tanggal
29 April 2024

Diundangkan Tanggal
29 April 2024

Berlaku Tanggal
29 April 2024

Sumber
BD.2024/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kebumen Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar