Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan saran aperekonomian baik yang berupa pasar tradisional, pusat perbelanjaan, maupun toko modern sebagai pusat interaksi sosial, ekonomi dan budaya;
  2. bahwa pasar tradisional sebagai tempat usaha dari para pedagang kecil dan menengah perlu dilindungi dan diberdayakan dengan tetap memberikan ruang bagi pusat perbelanjaan dan toko modern untuk berusaha secara wajiar agar berkembang iklim usaha yang sehat dan menguntungkan semua pihak;
  3. bahwa sampai saat ini di Kabupaten Grobogan belum ada produk hukum lokal yang mengatur mengenai pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern secara integratif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
  7. Undang-Undang no 25 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
  10. Uu Nomor 25 Tahun 2007;
  11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
  12. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
  13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
  14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
  15. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
  16. Undang-Undang no 25 tahun 2009;
  17. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  19. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007;
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
  27. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007;
  28. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;
  29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
  30. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 53/M-DAG/PER/12/2008;
  31. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011;
  32. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Grobogan

Nomor
14

Tahun
2012

Tentang
Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2012

Berlaku Tanggal
29 Desember 2012

Sumber
LD.2012/No. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar