PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dan dalam rangka efektifitas pelaksanaan lelang tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak yaitu tanah desa yang desanya berubah status menjadi kelurahan serta sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan pedoman pelaksanaan lelang tanah milik Pemertntah Kabupaten Demak berupa tanah desa yang desanya berubah menjadi kelurahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Letang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.