Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minuman keras pada hakekatnya, bertentangan dengan norma agama, merusak kesehatan serta dapat pula mengakibatkan terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu adanya ketentuan larangan produksi, peredaran, penjualan, penyajian dan penggunaan sehingga perlu diadakan penga­
  3. wasan dan pengendalian minuman keras di Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
6

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2002

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2002

Berlaku Tanggal
20 Juli 2002

Sumber
LD.2001/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar