Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Pd. BPR Bank Tgr)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Jenis

Nomor
205

Tahun
2011

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong (Pd. BPR Bank Tgr)

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2016

Berlaku Tanggal
18 Februari 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.tegalkab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar

Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tegal Gotong Royong (Pd BPR Bank Tgr)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Jenis

Nomor
20 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tegal Gotong Royong (Pd BPR Bank Tgr)

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2015

Berlaku Tanggal
26 Februari 2015

Sumber
BD.2015/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.08 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar