PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII huruf A angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
- b.bahwa Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.29 Tahun 1959;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.13 Tahun 2022;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2022;
- Peraturan Pemerintah No,71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.