PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya maka pencari kerja perlu diberi pelayanan akses informasi ketersediaan pasar kerja;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tenaga kerja, diperlukan tersedianya informasi pasar kerja, penerimaan tenaga kerja, dan pelaporan hasil penerimaan tenaga kerja secara terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER19/MEN/IX/2009;
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020;
- Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 63 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.