PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi di Wilayah Kabupaten Demak
ABSTRAK
Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Kabupaten Demak, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan;
- bahwa penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara tertib, terpadu, efektif, dan efisien serta menjamin kepastian hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Nama Rupabumi Di Wilayah Kabupaten Demak;
Dasar hukum Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2024 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008;
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.