PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pemberian Tali Asih Bagi Kepala Desa dan Perangkat Esa yang Diberhentikan dengan Hormat dan Uang Duka Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Meninggal Dunia dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2000 tentang Kedudukan Penghasilan/Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2003, Pemerintah Daerah dapat memberikan tali asih kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang pensiun/meninggal dunia sesuai dengan kemampuan daerah;
- bahwa pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dipertimbangkan dalam rangka memberikan penghargaan dan upaya peningkatan kesejahteraan terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang pensiun/meninggal dunia;
- bahwa sehubungan dengan maksud diatas maka dipandang perlu diatur kembali mengenai pedoman Pemberian Tali Asih Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan dengan Hormat dan Uang Duka bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Meninggal Dunia dalam Wilayah Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2000;
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2005
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.