PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan melalui tata kelola kepemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang andal dan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan. untuk menjamin kepastian hukum dalam tata kelola kearsipan di Kabupaten Teluk Wondama, maka penyelenggaraan kearsipan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan yang materi muatannya berpedoman kepada Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentang Materi Muatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2023
Berlaku Tanggal
04 Desember 2023
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.