PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan tera dan/atau tera ulang dan pengawasan Metrologi Legal dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar memperoleh pelayanan dari kegiatan perdagangan, perindustrian, atau kepentingan umum lainnya secara benar dan akurat. Untuk melindungi masyarakat perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Untuk melak:sanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarak:an pelayanan tera dan tera ulang dan pengawasan metrologi legal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
9
Tahun
2023
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2023
Berlaku Tanggal
04 Desember 2023
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.