Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Batas Tertinggi Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban dan pengawasan Keuangan Daerah yang perlu dilaksanakan secara efektif, efi.sien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan penatausahaan keuangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, diantaranya dilaksanakan permintaan pembayaran uang persediaan (SPP-UP), permintaan pembayaran ganti uang persediaan (SPP-GU) dan permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP- TU) untuk membiayai kegiatan setiap bulannya. Dalam upaya tertib pengaturan permintaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, perlu menetapkan batasan permintaan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU sesuai dengan besaran anggaran pada masing­
  2. masing Perangkat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015;
  11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018;
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2022;
  13. Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2023

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
2

Tahun
2023

Tentang
Batas Tertinggi Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2023

Berlaku Tanggal
04 Januari 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar