Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Kampung dibentuk atas pertimbangan prakarsa masyarakat kampung, asal-usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat kampung. Berdasarkan prakarsa masyarakat kampung, asal­
  2. usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat kampung, perlu dibentuk Kampung Persiapan. Berdasarkan kebutuhan daerah terhadap pembentukan Kampung Persiapan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Wondama, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017;
  8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017;
  9. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
6

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2023

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2023

Berlaku Tanggal
09 Januari 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar