PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian Daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menetapkan ketentuan tentang pelaksanaan ketentuan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan (Barang Daerah dan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara.
Dasar hukum Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Kepmendagri Nomor 153 Tahun 2004, Inmendagri Nomor 21 Tahun 1997
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 60 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.rokanhulukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.