Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Asuransi Barang Milik Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Kabupaten Pidie

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 Peratura n Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Asuransi Barang Milik Pemerintah Kabupaten Pidie pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Tgk Chik Ditiro

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
  13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019;
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  15. Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pidie

Nomor
27

Tahun
2024

Tentang
Asuransi Barang Milik Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Kabupaten Pidie

Ditetapkan Tanggal
01 April 2024

Diundangkan Tanggal
01 April 2024

Berlaku Tanggal
01 April 2024

Sumber
BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar