Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  2. bahwa agar dalam pembagian jasa pelayanan dalam Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka perlu diatur Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
  6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008;
  19. Peraturan Bupati Semarang Nomor 77 Tahun 2011;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
21 April 2015

Berlaku Tanggal
21 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.27

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, Surat Keterangan Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar